Sejak pertama kali diterapkan tahun 2003, manajemen pengelolaan dan pelaksanaan anggaran yang berbasis kinerja (Performance Based Budget) dicita-citakan sebagai solusi untuk menjawab permasalahan perumusan dan pengelolaan anggaran yang selama ini penuh dengan dimensi ketidakadilan dan praktik penyimpangan. Namun Apa yang terjadi walaupun konsepnya dari pencetusnya sangat bagus dan telah mulai dipraktikan dalam kerangka Otonomi Daerah nampak ketidaksempurnaan.
Menjadi pertanyaan buat kita apakah yang salah itu konsepnya atau birokrasi yang melaksanakan system tersebut yang telah mandul sehingga tidak mampu membuahkan pengelolaan anggaran yang lebih baik.
Buktinya dapat dikatakan keseluruhan daerah mengalami defisit, atau dalam bahasa sederhana “Besar Pasak Dari Pada Tiang” seperti:
- Kabupaten Biak Numfor, Papua dalam tahun 2009 mengalami defisit sebesar Rp67,8
miliar.
- Kabupaten Cianjur tahun anggaran 2009, diprediksi bakal mengalami defisit kurang
lebih sebesar Rp. 18 miliar
- Kota Surabaya defisit Rp 1,429 triliun
- Kota Dumai tahun 2009 devisit hingga Rp56 Miliar.
- Kabupaten Lima Puluh Kota juga defisit 95 Miliar.
Sehingga timbul tanya, defisit itu penyebabnya apa sih?.....
1.Secara Teori Biang kerok defisit adalah inefisiensi, pemborosan, kebocoran
dan penyimpangan anggaran yang begitu tinggi. Ada something wrong dalam
manajemen pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah belum
menerapkan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik dan akuntabel seperti
efisiensi, transparansi, disiplin, dan akuntabilitas.
2.Praktiknya di lapangan adalah sebagai berikut:
a.Pemotongan dana perimbangan oleh pusat pada pertengahan jalan, sehingga membuat
kewalahan pemerintah daerah mengingat proyek-proyek telah dilaksanakan tender
bahkan sudah dikerjakan dan hampir final.
b.Adanya Penyertaan Modal dari daerah misalkan kepada BUMD
c.Sikap Pemerintah Daerah yang mengakomodir program/ kegiatan yang tidak urgen dan
penting.
d.Ketidakcermatan pihak eksekutif dalam mengelola anggaran daerah misalnya Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bekerja tidak secara cermat
e.Perencanaan anggaran yang tidak wajar sehingga terjadi anggaran penunjang
kegiatan dan operasional pada beberapa SKPD digunakan bukan dalam kerangka tugas
pokoknya.
f.Dll…..
Kalau di Kabupaten Lima Puluh Kota, penyebabnya apa sich?..................
(biarlah rumput bergoyang yang menjawab)
Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Belajar dari kesalahan dan keberhasilan daerah lain merupakan suatu hal yang positif, seperti Studi Komparasi ke Propinsi Papua yang mungkin dalam rangka mencari pembelajaran mengenai penyebab tingginya tingkat defisit di daerah tersebut sehingga dapat dibandingkan dengan daerah yang kondisi PAD cukup kecil ini.
Kita berharap mudah-mudahan Lima Puluh Kota menjadi daerah yang mampu mengembangkan potensi daerahnya dan melahirkan intelektual-intelektual yang mampu memperbaiki kesemrawutan yang ada.
GO Kabupaten Lima Puluh Kota….
Choose your best leaders….
Tidak ada yang sempurna, tapi pasti ada yang lebih baik……………
Kamis, 21 Januari 2010
Langganan:
Komentar (Atom)
